III. PENATAAN SISTEM MANAJEMEN SDM







 
 
 

                      III.            PENATAAN SISTEM MANAJEMEN SDM

 

 

1

Perencanaan kebutuhan pegawai sesuai dengan kebutuhan organisasi

 

a.

Apakah kebutuhan pegawai yang disusun oleh unit kerja mengacu kepada peta jabatan

 dan hasil analisis beban kerja untuk masing-masing jabatan?

 

b.

Apakah penempatan pegawai hasil rekrutmen murni mengacu kepada kebutuhan 

pegawai yang telah disusun per jabatan?

 

c.

Apakah telah dilakukan monitoring dan dan evaluasi terhadap penempatan pegawai 

rekrutmen untuk memenuhi kebutuhan jabatan dalam organisasi telah memberikan 

perbaikan terhadap kinerja unit kerja?

 

2

Pola Mutasi Internal

 

a.

Dalam melakukan pengembangan karier pegawai, apakah telah dilakukan mutasi 

pegawai antar jabatan?

 

b.

Apakah dalam melakukan mutasi pegawai antar jabatan telah memperhatikan 

kompetensi jabatan dan mengikuti pola mutasi yang telah ditetapkan?

 

c.

Apakah telah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan mutasi yang telah

 dilakukan dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja?

 

3

Pengembangan pegawai berbasis kompetensi

 

a.

Apakah Unit Kerja melakukan Training Need Analysis Untuk pengembangan kompetensi?

 

b.

Dalam menyusun rencana pengembangan kompetensi pegawai, apakah mempertimbangkan

 hasil pengelolaan kinerja pegawai?

 

c.

Apakah terdapat kesenjangan kompetensi pegawai yang ada dengan standar kompetensi 

yang ditetapkan untuk masing-masing jabatan?

 

d.

Apakah pegawai di Unit Kerja telah memperoleh kesempatan/hak untuk mengikuti 

diklat maupun pengembangan kompetensi lainnya?

 

e.

Dalam pelaksanaan pengembangan kompetensi, apakah unit kerja melakukan upaya 

pengembangan kompetensi kepada pegawai (dapat melalui pengikutsertaan pada lembaga

 pelatihan, in-house training, atau melalui coaching, atau mentoring, dll)?

 

f.

Apakah telah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap hasil pengembangan kompetensi

 dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja?

 

4

Penetapan kinerja individu

 

a.

Apakah terdapat penetapan kinerja individu yang terkait dengan perjanjian kinerja 

organisasi?

 

b.

Apakah ukuran kinerja individu telah memiliki kesesuaian dengan indikator kinerja

 individu level diatasnya?

 

c.

Apakah Pengukuran kinerja individu dilakukan secara periodik?

 

d.

Apakah hasil penilaian kinerja individu telah dijadikan dasar untuk pemberian reward 

(pengembangan karir individu, penghargaan dll)?

 

5.

Penegakan aturan disiplin/kode etik/kode perilaku pegawai

 

a.

Apakah aturan disiplin/kode etik/kode perilaku telah dilaksanakan/diimplementasikan?

6.

Sistem Informasi Kepegawaian

 

a.

Apakah data informasi kepegawaian unit kerja telah dimutakhirkan secara berkala?








































 



 



 



 


 



 



 



 


 



 



 



 



 



 



 


 



 



 



 



 


 



 


 



 


 



 



 


 



 



 



 


 



 



 



 


 



 



 



 



 




 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar